Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan rumah sakit, mulai dari pengadaan obat-obatan, pemenuhan tenaga medis, hingga belanja operasional lainnya.

Chaidir juga mengungkapkan bahwa sebagian dana transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah diterima oleh Pemkab Maros.

Meski demikian, masih ada sejumlah transfer yang proses pencairannya belum selesai sehingga nilai keseluruhannya masih menunggu konfirmasi.

Sementara itu, pemerintah daerah akan terus memantau realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun.

Jika penerimaan PAD melampaui target, ruang fiskal yang tersedia akan dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja prioritas.

“Langkah ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski kebutuhan anggaran pemerintah daerah terus meningkat,” ujar Chaidir.

Ribuan PPPK Mulai Dievaluasi

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Maros mulai melakukan evaluasi terhadap PPPK paruh waktu menjelang berakhirnya masa kontrak pada Desember 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan sebanyak 4.542 PPPK paruh waktu akan menjalani penilaian secara bertahap.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan perpanjangan kontrak para pegawai.