‎RastraNews.id, Gowa — Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Makassar (UNM) bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Gowa menghidupkan kembali nilai kearifan lokal Bugis-Makassar sebagai strategi mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

‎Program yang diketuai Bustan tersebut melibatkan dosen Bahri dan Hasni serta dua mahasiswa, Gabriel Sipa’ dan Andi Nursriwahyuni.

‎Kegiatan ini mengangkat tiga nilai utama dalam falsafah Bugis-Makassar, yakni sipakatau yang berarti saling memanusiakan, sipakainge atau saling mengingatkan, serta sipakalebbi yang bermakna saling menghargai.

‎Ketiga nilai tersebut kemudian dikemas dalam pendekatan pendidikan karakter yang disebut Model 3S.

‎Tim pengabdian UNM menilai nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga dapat diterapkan sebagai pendekatan preventif yang kontekstual untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan mencegah perundungan.

‎Kegiatan di SMA Negeri 1 Gowa diikuti Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat, empat guru, serta 60 peserta didik sebagai kelompok sasaran.

‎Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman warga sekolah mengenai pentingnya menghidupkan kembali nilai sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi sebagai bagian dari upaya pencegahan perundungan.

‎Para siswa mengikuti pelatihan dengan pendekatan psikoedukasi partisipatif melalui metode bermain peran atau role play. Metode ini digunakan agar peserta didik dapat memahami sekaligus mempraktikkan nilai-nilai tersebut dalam situasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari di sekolah.

‎Sebagai tindak lanjut, dibentuk kader Duta Sipakalebbi. Kelompok ini diharapkan menjadi agen perubahan di kalangan sebaya yang turut mempromosikan nilai-nilai kearifan lokal sekaligus membantu menciptakan lingkungan sekolah yang saling menghargai.

‎Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMA Negeri 1 Gowa juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Dukungan diberikan melalui kehadiran langsung dalam kegiatan sosialisasi, penyediaan tempat dan fasilitas pembelajaran, serta keterlibatan guru dalam mendampingi peserta didik.

‎Program ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal sekaligus menjadi salah satu langkah preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan. (*)