RastraNews.id, Gowa — Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Makassar (UNM) bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Gowa menghidupkan kembali nilai kearifan lokal Bugis-Makassar sebagai strategi mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Program yang diketuai Bustan tersebut melibatkan dosen Bahri dan Hasni serta dua mahasiswa, Gabriel Sipa’ dan Andi Nursriwahyuni.
Kegiatan ini mengangkat tiga nilai utama dalam falsafah Bugis-Makassar, yakni sipakatau yang berarti saling memanusiakan, sipakainge atau saling mengingatkan, serta sipakalebbi yang bermakna saling menghargai.
Ketiga nilai tersebut kemudian dikemas dalam pendekatan pendidikan karakter yang disebut Model 3S.
Tim pengabdian UNM menilai nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga dapat diterapkan sebagai pendekatan preventif yang kontekstual untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan mencegah perundungan.

Kegiatan di SMA Negeri 1 Gowa diikuti Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat, empat guru, serta 60 peserta didik sebagai kelompok sasaran.
Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman warga sekolah mengenai pentingnya menghidupkan kembali nilai sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi sebagai bagian dari upaya pencegahan perundungan.
Para siswa mengikuti pelatihan dengan pendekatan psikoedukasi partisipatif melalui metode bermain peran atau role play. Metode ini digunakan agar peserta didik dapat memahami sekaligus mempraktikkan nilai-nilai tersebut dalam situasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari di sekolah.
Sebagai tindak lanjut, dibentuk kader Duta Sipakalebbi. Kelompok ini diharapkan menjadi agen perubahan di kalangan sebaya yang turut mempromosikan nilai-nilai kearifan lokal sekaligus membantu menciptakan lingkungan sekolah yang saling menghargai.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMA Negeri 1 Gowa juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Dukungan diberikan melalui kehadiran langsung dalam kegiatan sosialisasi, penyediaan tempat dan fasilitas pembelajaran, serta keterlibatan guru dalam mendampingi peserta didik.
Program ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal sekaligus menjadi salah satu langkah preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan. (*)


