RastraNews.id, Luwu Timur – Upaya menangkal hoaks dan praktik politik uang mulai diarahkan ke kalangan pelajar di Kabupaten Luwu Timur. Pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi siswa SMA/SMK, Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol itu menyasar pemilih pemula agar lebih siap menghadapi dinamika politik, termasuk maraknya informasi menyesatkan di ruang digital.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Luwu Timur, Aini Endis Anrika, yang hadir mewakili bupati, menegaskan bahwa pelajar memiliki peran penting dalam menentukan arah demokrasi ke depan.

“Suara adik-adik sekalian bukan hanya sekadar angka, tetapi penentu arah kebijakan. Penting bagi pemilih pemula untuk memiliki pengetahuan, kesadaran, dan sikap kritis dalam menghadapi dinamika politik saat ini,” ujar Aini.

Ia menekankan, kemampuan memilah informasi menjadi kunci di tengah derasnya arus hoaks yang kerap muncul menjelang momentum politik. Karena itu, pendidikan politik dinilai perlu diberikan sejak dini agar pelajar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun praktik-praktik yang merusak kualitas demokrasi.

Materi sosialisasi turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur legislatif hingga penyelenggara pemilu. Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, mendorong para pelajar untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga agen informasi di lingkungannya.

“Sebagai pemilih pemula, sudah sepatutnya menjadi pemilih cerdas agar wakil rakyat yang terpilih nantinya adalah mereka yang benar-benar kompeten,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Luwu Timur, Salam Latif, menyebut pendidikan politik bagi generasi muda sebagai investasi jangka panjang. Menurutnya, kualitas demokrasi daerah sangat ditentukan oleh tingkat kesadaran politik masyarakatnya, termasuk dari kalangan pelajar.

Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan tidak hanya memahami hak pilih, tetapi juga mampu mengenali potensi pelanggaran seperti politik uang dan penyebaran informasi palsu. Pemerintah daerah pun berharap, kesadaran tersebut dapat menular ke lingkungan yang lebih luas, sehingga proses demokrasi berjalan lebih sehat dan berintegritas. (*)