Rastranews.id, Makassar— Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk mengecek status mereka sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Kini, pengecekan bansos bisa dilakukan secara online hanya menggunakan HP. Caranya pun cepat dan praktis melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Dilansir dari Kompas.com, Detik.com, dan Bisnis.com, Minggu (16/11/2025), berikut langkah detail yang bisa Anda ikuti untuk cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau bansos lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP
1. Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP
- Pilih data wilayah sesuai identitas: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tertera
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan detail nama, jenis bantuan, hingga periode penyaluran. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.
2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buat akun dengan memasukkan NIK, KK, foto KTP, dan swafoto
- Tunggu proses verifikasi dari Kemensos
- Setelah login, klik fitur “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP lalu klik Cari
- Aplikasi ini juga menyediakan fitur Usul Mandiri, sehingga warga yang merasa berhak tapi belum terdaftar bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos.
Tips Penting dan Informasi Tambahan
Pastikan data KTP dan KK Anda sudah sesuai dan terinput dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Periksa kembali penulisan nama dan wilayah untuk memudahkan pencarian data
Jika Anda belum terdaftar namun merasa berhak, ajukan usulan melalui aplikasi atau datang ke kantor Dinas Sosial terdekat. (MU)


