Rastranews.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan dan mengajukan dokumen teknis permohonan rehabilitasi Gedung DPRD setempat yang hangus dibakar massa pada akhir Agustus 2025.
Dokumen tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai langkah awal proses revitalisasi.
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan bahwa dokumen yang dikirim sudah lengkap, mencakup as built drawing, spesifikasi teknis, dan detail engineering design (DED) bangunan eksisting. “Semua dokumen pendukung itu sudah diterima di kementerian,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Dokumen pengajuan itu juga memuat estimasi anggaran renovasi yang mencapai Rp375 miliar. Angka ini akan menjadi bahan pembahasan awal dengan pemerintah pusat sebelum ditetapkan secara final.
Namun, keputusan apakah gedung akan direhabilitasi atau dibangun baru sepenuhnya bergantung pada hasil survei tim dari pusat.
“Kami masih menunggu tim pusat untuk mensurvei kondisi struktur bangunan, menentukan bagian mana yang masih layak dipertahankan atau harus dirobohkan,” jelas Zuhaelsi.
Kebakaran yang terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 silam, menyebabkan kerugian material yang sangat besar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar memperkirakan kerugian fisik gedung dan kendaraan mencapai Rp253,4 miliar.
Sementara itu, hasil inventarisasi DPRD Kota Makassar mencatat kerugian tambahan sebesar Rp70 miliar untuk mobiler dan perangkat elektronik, sehingga total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp323,4 miliar. (HL)