Rastranews.id, Takalar – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, membuka kegiatan Verifikasi dan Pengelolaan Data Siswa Program Indonesia Pintar bagi Pendidikan Non Formal/Kesetaraan Tahun 2025, di Hotel Mercure Makassar, Kamis (11/9/2025) Malam.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengatakan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya agar masyarakat Takalar dapat memperoleh pendidikan dan kehidupan yang baik.

“Salah satu cara agar kita dapat mengubah kehidupan agar lebih baik yaitu melalui pendidikan di sekolah dan satuan pendidikan non formal,”ujar daeng Manye.

Olehnya itu dengan program Indonesia Pintar diharapkan anak kurang mampu dan putus sekolah dapat tetap melanjutkan pendidikan.

Dia berharap dengan program ini diharapkan mereka bisa mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 tahun.

“PIP juga dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi,”bebernya.

Sementara itu, ketua Panitia dalam laporannya mengatakan bahwa program Indonesia Pintar berupa bantuan uang tunai merupakan program Pemerintah yang dapat membantu biaya personal pendidikan peserta dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pengembangan Sumber Daya Manusia bagi Ketua PKBM terkhusus terkait Program Indonesia Pintar, memastikan data penerima program indonesia pintar valid dan tepat sasaran dan terciptanya perencanaan dan kebijakan yang berlandaskan pada data yang akurat,” harapnya.

Dijelaskan pula bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena target proporsional untuk kuota meningkat dari tahun sebelumnya berkat kerja kolaborasi dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil yang selalu mendukung pemutakhiran data sehingga menghasilkan data yang clean.

Untuk tahun 2024 total jumlah penerima PIP dari jenjang SD, SMP, Paket A, Paket B, Paket C di Kabupaten Takalar sebanyak 24.716.

Sebagai informasih, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar berdasarkan Dikdasmen tahun 2025 yang mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2025 tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Kegiatannya sendiri berlangsung selama 2 hari 11 s/d 12 September 2025 dengan jumlah peserta pelatihan yang diikuti Ketua PKBM sebanyak 50 orang. (MA)