SIDRAP, SULSEL – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengumumkan bahwa pemerintah daerah telah resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengancam keselamatan para peserta didik. “Iya betul, jam malam bagi pelajar di Sidrap sudah diberlakukan,” tegas Syaharuddin.

Ia menjelaskan bahwa penerapan jam malam ini diharapkan dapat mendorong siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA untuk lebih fokus belajar di rumah bersama keluarga.

Selain itu, langkah ini juga diambil untuk mengurangi risiko terjadinya tindak kejahatan yang melibatkan pelajar. “Biar anak-anak disiplin dan fokus belajar di rumahnya bersama keluarganya,” tambahnya.

Pengawasan terhadap pelajar di malam hari akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setiap harinya. Jika ada pelajar yang melanggar ketentuan jam malam, mereka akan dikenakan sanksi.

“Satpol PP yang melakukan razia, dan jika ada yang melanggar, mereka akan dimasukkan ke pondok pesantren,” jelas Syaharuddin, Minggu (29/6/2025).

Sekjen DPW Partai NasDem Sulsel ini jug menekankan pentingnya kegiatan keagamaan bagi pelajar. Setiap Kamis malam, seluruh pelajar diwajibkan untuk hadir di masjid terdekat untuk melaksanakan ibadah bersama.

“Kegiatan anak-anak di Sidrap di malam Jumat wajib ke masjid untuk salat berjamaah, mengaji, dan dzikir bersama,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya terjaga dari kejahatan, tetapi juga semakin dekat dengan nilai-nilai keagamaan dan keluarga.