Rastranews.id, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), mengambil langkah tegas dengan memimpin langsung rapat investigasi tindak lanjut kebocoran pipa minyak milik PT. Vale Indonesia (PTVI), Selasa (2/9/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati ini bertujuan mengawal penanganan dan memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak.

Bupati Ibas menyatakan bahwa PTVI telah menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab.

“PT Vale siap dan mau bertanggungjawab, berkomitmen menyelesaikan apa yang menjadi kesepakatan dari rapat kita,” tegas Ibas.

Fokus utama pemerintah adalah memberikan solusi konkret, terutama bagi warga yang langsung merasakan dampak pencemaran.

Untuk memastikan penanganan berjalan terukur, Bupati Ibas mengusulkan skema prioritas berdasarkan waktu, yaitu jangka pendek (6 bulan) untuk penanganan segera di lokasi terdampak.

Lalu jangka menengah (12 bulan) untuk proses pemulihan dan rehabilitasi. Kemudian jangka panjang (18 bulan) untuk pemulihan berkelanjutan dan pemantauan.

“Saya minta kita pertegas di forum rapat internal nantinya di Sorowako, apa-apa yang menjadi kewajiban PT. Vale yang sampai saat ini belum mereka laksanakan, terutama masalah pemulihan,” tegasnya.

Agar prosesnya terstruktur, Bupati Ibas memerintahkan pembuatan peta sebaran dampak yang membagi area into tiga klaster: rusak berat, sedang, dan ringan.

“Ini agar masyarakat bisa tahu dan daerah yang masuk kategori rusak ringan bisa segera beraktivitas normal,” jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan update harian mengenai perkembangan penanganan dan tingkat pencemaran.

Hal ini untuk menjawab desakan masyarakat yang membutuhkan solusi secepatnya.

Temuan Lapangan dan Langkah Awal
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLH, Abshar Abdur Razak, mengungkapkan bahwa investigasi lapangan telah dilakukan dan menunggu hasil laboratorium untuk memastikan tingkat pencemaran.

“Apa yang kita temukan yaitu bahwa pencemaran terjadi, hanya tingkatnya belum bisa diidentifikasi,” ujarnya.

DLH merekomendasikan beberapa langkah segera, yaitu pembersihan tanah yang terkontaminasi dari titik kebocoran hingga area terdampak. Lalu pemasangan papan informasi di lokasi. Juga laporan rutin dari PTVI mengenai progress penanganan kepada DLH Luwu Timur.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah terkait, termasuk Camat Towuti, serta perwakilan dari Dinas Pertanian, Kesehatan, dan Perikanan, menandakan pendekatan lintas sektor dalam menangani kasus ini. (HL)