RastraNews.id, Luwu Timur – Persoalan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat. Dalam rapat koordinasi bersama ratusan kepala sekolah, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menemukan masih ada sekolah yang kekurangan fasilitas dasar, bahkan siswa terpaksa belajar di lantai.

Temuan itu mencuat saat Rakor Pendidikan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Luwu Timur, Rabu (2/9/2026).

Berbeda dari rapat yang sekadar bersifat administratif, Irwan memberi ruang kepada kepala sekolah PAUD, SD hingga SMP untuk menyampaikan langsung kondisi sekolah masing-masing. Persoalan yang muncul beragam, mulai dari keterbatasan lahan, belum tersedianya jaringan listrik hingga kekurangan meja dan kursi.

Irwan menegaskan, laporan tersebut harus menjadi dasar pemerintah daerah untuk mengambil tindakan, bukan sekadar dicatat dalam notulen rapat.

Bantuan Revitalisasi Batal karena Lahan

Dari jenjang PAUD, Kepala TK Pembina Towuti, Sahida, mengungkapkan sekolahnya terkendala keterbatasan lahan untuk pembangunan ruang kelas baru.

Kondisi tersebut bahkan membuat pihak sekolah membatalkan bantuan revitalisasi yang sebelumnya telah diperoleh.

“Kami kekurangan lahan dan hal ini sudah disampaikan ke Kepala Desa Langkea Raya. Namun karena terkendala lahan, bantuan revitalisasi kami batalkan,” ujar Sahida.

Mendengar laporan itu, Irwan langsung meminta sekolah tidak mengambil keputusan sendiri, terlebih menyangkut program bantuan pemerintah.

Menurut dia, persoalan lahan seharusnya dibicarakan bersama Disdikbud dan pemerintah desa agar alternatif penyelesaian dapat ditemukan.

“Seharusnya pihak sekolah berkoordinasi dengan Kepala Bidang, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Kepala Desa agar menemukan titik terang atas masalah yang dihadapi, bukan malah memutuskan sepihak,” tegas Irwan.

Ia kemudian menginstruksikan Kepala Disdikbud mengusulkan kembali bantuan revitalisasi tersebut.

Sekolah Belum Dialiri Listrik

Persoalan lain muncul dari SD Negeri 261 Limbua. Kepala sekolah Amir Hamzah melaporkan jaringan listrik belum masuk ke kawasan sekolah.

Kondisi itu berdampak langsung terhadap proses pembelajaran, terutama ketika sekolah mulai menerapkan digitalisasi.

Amir juga menyampaikan harapan agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru melalui peningkatan tunjangan dan insentif, terutama bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah terpencil.

Irwan merespons dengan menjanjikan koordinasi langsung dengan PLN untuk mencari solusi atas persoalan jaringan listrik tersebut.

Sementara terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan insentif khusus bagi guru di daerah terpencil, ia menyebut persoalan itu akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan PLN agar krisis listrik di sekolah segera teratasi. Mengenai TPG dan insentif khusus bagi guru di wilayah terpencil, hal itu tentu menjadi bahan pertimbangan prioritas kami,” jelasnya.

Siswa SMP Masih Belajar di Lantai

Persoalan paling mencolok datang dari SMPN 1 Tomoni Timur.

Kepala sekolah Arief menyampaikan bahwa Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolahnya belum dilengkapi fasilitas meja dan kursi. Akibatnya, sebagian siswa harus mengikuti pembelajaran dengan duduk di lantai.

Mendengar kondisi tersebut, Irwan meminta Disdikbud tidak menunggu proses birokrasi berlarut-larut.

“Segera koordinasikan antara Kabid dan Kadis. Saya minta minggu depan fasilitas meja dan kursi sudah terealisasi untuk sekolah yang siswanya masih belajar di lantai,” perintah Irwan.

Instruksi tersebut menunjukkan pendekatan yang ingin dibangun Pemkab Luwu Timur: persoalan pendidikan harus segera ditangani berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Rakor tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi langsung antara pemerintah daerah dan para kepala sekolah. Berbagai keluhan yang muncul diharapkan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi ditindaklanjuti dengan pemetaan kebutuhan dan intervensi yang tepat.

Bagi Irwan, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berbicara tentang kurikulum dan prestasi siswa. Ruang kelas yang layak, listrik, meja, kursi, serta fasilitas pendukung lainnya merupakan kebutuhan dasar yang harus dipastikan pemerintah.

“Rakor Pendidikan” pun diarahkan menjadi mekanisme untuk memastikan setiap persoalan di sekolah memiliki jalur penyelesaian yang jelas, cepat dan berkelanjutan.