RastraNews.id, Luwu Timur – Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Puspawati Husler menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (28/4/2026) kemarin.

Agenda yang berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Luwu Timur itu dirangkaikan dengan penyerahan catatan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, pengajuan dua Ranperda inisiatif legislatif, pembentukan panitia khusus (pansus), hingga penyampaian hasil reses anggota dewan.

Ranperda usulan pemerintah daerah tersebut mengatur penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Waemami. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas layanan air bersih di daerah.

Dalam sambutannya, Irwan Bachri Syam menegaskan langkah tersebut merupakan strategi untuk meningkatkan kapasitas instalasi pengelolaan air sekaligus menekan tingkat kehilangan air (non-revenue water) yang selama ini menjadi persoalan.

“Melalui regulasi ini, Perumdam Waemami diharapkan mampu melakukan rehabilitasi jaringan pipa secara masif, sehingga cakupan layanan air minum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel dapat diperluas,” ujarnya.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyambut positif pengajuan Ranperda tersebut. Ia menegaskan legislatif akan mengawal ketat implementasinya agar anggaran benar-benar menyasar perbaikan infrastruktur dasar yang menjadi keluhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pelayanan air bersih ke depan tidak lagi terganggu oleh persoalan teknis klasik di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD juga mengajukan dua Ranperda inisiatif, yakni perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal serta perlindungan dan pemberdayaan petani. Kedua regulasi ini diproyeksikan memperkuat posisi masyarakat lokal di tengah dinamika ekonomi.

Pimpinan Bapemperda, Aripin, menyebutkan bahwa Ranperda tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan perlindungan lebih terhadap mata pencaharian mereka.

Di akhir sidang, lima perwakilan daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil reses, mencakup berbagai persoalan infrastruktur, layanan publik, hingga kebutuhan dasar masyarakat di masing-masing wilayah.

Seluruh hasil reses bersama tiga Ranperda yang telah diserahkan akan menjadi bahan pembahasan pansus DPRD guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, kepala OPD, serta insan pers.