RastraNews.id, Luwu Timur — Bupati Luwu Timur (Lutim), Irwan Bachri Syam memimpin apel pagi lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, Senin (11/05/2026).

Apel pagi tersebut dihadiri para asisten dan staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, staf PNS maupun PPPK. Kegiatan itu juga diikuti guru dan siswa SDIT Insan Rabbani Luwu Timur yang tengah melaksanakan outing class di Kantor Bupati.

Dalam arahannya, Irwan menyoroti pentingnya pengawasan dan pengendalian program pemerintah daerah agar seluruh agenda pembangunan berjalan sesuai target yang telah direncanakan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap program di OPD masing-masing dikawal secara maksimal, mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Saat ini alhamdulillah sudah kita rencanakan di tahun 2026 ini dan telah melalui proses desain dan tahapan lainnya. Olehnya itu, saya minta kepada kita semua khususnya pada kegiatan yang ada di OPD masing-masing agar terus dikawal dan dikontrol, pastikan kegiatan itu berjalan sesuai skema dan timeline yang sudah kita siapkan,” tegas Irwan.

Menurutnya, pengawasan terhadap Program KP1 (Kegiatan Prioritas 1) menjadi hal penting karena program tersebut merupakan agenda utama pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pencapaian visi dan misi daerah.

Selain menekankan pengendalian program, Bupati Irwan juga mengapresiasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dinilai terus menunjukkan peningkatan.

Ia menyebut, kedisiplinan ASN terlihat dari tingkat kehadiran, kerapian berpakaian, hingga peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi kedisiplinan kita semua, mulai dari kehadiran, kerapian, hingga kinerja yang semakin baik. Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Irwan.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sendiri terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan melalui pengawasan internal di masing-masing organisasi perangkat daerah. (*)