RastraNews.id, Jeneponto — Bupati Jeneponto, Paris Yasir, resmi membuka kegiatan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi Jeneponto, Mernawati, serta jajaran kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Jeneponto.
Dalam laporan panitia, Awaluddin Mahadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan perwakilan dari 11 kecamatan dan 113 desa/kelurahan, termasuk operator yang bertugas melakukan verifikasi data UKM.
Kepala Dinas Koperasi menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ketersediaan data UKM yang akurat, valid, dan terintegrasi.
“Data ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kebijakan, khususnya untuk pengembangan sektor UKM sebagai pilar ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai fondasi utama pembangunan yang tepat sasaran.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh data UKM terverifikasi dengan baik sehingga program pemerintah benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan,” tegasnya.
Dengan pembukaan resmi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap kegiatan ini mampu menghasilkan data UKM yang komprehensif guna memperkuat kebijakan pembangunan serta mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah di daerah. (mu)

