RastraNews.id, Jeneponto — Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperkuat langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Jeneponto, Paris Yasir, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Pj Sekda Jeneponto, Aspa Muji, Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Alamsyah, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Jeneponto memaparkan langkah strategis pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani anak putus sekolah di Jeneponto.

Pemerintah daerah disebut terus memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendataan terintegrasi, penguatan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa, serta program pendampingan bagi anak-anak yang putus sekolah.

Selain memaparkan jumlah dan sebaran ATS di tiap kecamatan, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mengajak anak-anak kembali melanjutkan pendidikan.

“Permasalahan anak tidak sekolah menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak agar anak-anak kita dapat kembali memperoleh hak pendidikan yang layak,” ujar Alfian Afandy Syam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Alamsyah, mengatakan pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan sekolah, pemerintah desa, dan keluarga siswa.

Langkah tersebut dilakukan agar anak-anak yang putus sekolah bisa kembali mengikuti proses belajar.

Di hadapan peserta rapat, Bupati Paris Yasir menegaskan pendidikan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan menghadirkan langkah konkret untuk menekan angka anak tidak sekolah.

“Kita ingin seluruh anak di Kabupaten Jeneponto mendapatkan hak pendidikan yang sama. Pendidikan menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.

Bupati juga meminta keterlibatan aktif seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, sekolah hingga masyarakat dalam mendukung program penanganan ATS secara berkelanjutan. (*)