RastraNews.id, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan Program Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera (Pandu Juara) agar mulai menunjukkan hasil nyata pada tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan Irwan saat memimpin Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Program Pandu Juara di Ruang Rapat Pimpinan Bupati, Selasa (14/7/2026) malam.
Rapat tersebut digelar untuk memantau perkembangan program, mengevaluasi pelaksanaan di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam mendukung keberhasilan program unggulan tersebut.
Menurut Irwan, Pandu Juara harus menjadi program yang mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa, sehingga hasilnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Yang terpenting di akhir tahun ini program sudah bisa berproduksi dan menunjukkan hasil nyata. Dengan begitu, pada tahun 2027 manfaatnya bisa semakin berkembang dan dirasakan masyarakat,” tegas Irwan.
Bupati menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan seluruh tahapan program agar target yang telah ditetapkan tidak mengalami keterlambatan.
Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara proaktif sesuai bidang masing-masing.
“Instansi terkait harus bergerak cepat. Jangan menunggu. Semua yang sudah mendapat tugas harus segera menuntaskan tahapan yang menjadi tanggung jawabnya agar target program dapat tercapai tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Irwan, keberhasilan Program Pandu Juara tidak hanya ditentukan oleh satu instansi, tetapi membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak yang terlibat.
Fokus Penguatan Sektor Pertanian dan Perikanan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, Awaluddin Anwar, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyatukan langkah seluruh stakeholder agar pelaksanaan program berjalan efektif dan terintegrasi.
Sejumlah perangkat daerah yang terlibat antara lain Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bapperida, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta instansi teknis lainnya.
Menurut Awaluddin, masing-masing instansi telah diberikan tugas sesuai kewenangannya, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penyediaan data harga kebutuhan program, hingga penyusunan dokumen pengadaan.
“Dinas Pertanian bertugas menyiapkan data kebutuhan dan perbandingan harga mesin pengolahan kakao, sementara Dinas Perikanan menyiapkan data terkait kebutuhan mesin dan peralatan sektor perikanan,” jelasnya.
Adapun ULP berperan memberikan pendampingan dalam penyusunan dokumen pengadaan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Percepat Pembentukan BUMDesma dan Kerja Sama dengan Bulog
Selain membahas progres program, rapat juga menyoroti percepatan penyelesaian kepengurusan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang akan menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan dan keberlanjutan program di tingkat desa.
Pemerintah daerah juga mulai menjajaki kerja sama strategis dengan Bulog Wilayah Palopo melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemasaran dan pengelolaan hasil produksi masyarakat.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas sekaligus memberikan kepastian bagi produk-produk unggulan desa yang dikembangkan melalui Program Pandu Juara.
Target Pekan Depan Sudah Terlihat Progres
Menutup rapat, Bupati Irwan meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan memastikan setiap tahapan yang menjadi tanggung jawab masing-masing dapat berjalan sesuai jadwal.
Ia menargetkan dalam waktu dekat sudah terlihat perkembangan signifikan sebagai indikator bahwa Program Pandu Juara bergerak menuju target yang telah ditetapkan.
“Pekan depan saya ingin melihat progres yang lebih nyata. Semua hasil rapat ini harus segera ditindaklanjuti agar program berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” tegasnya.
Program Pandu Juara merupakan salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui penguatan sektor produktif, peningkatan kapasitas kelembagaan desa, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal.

