Rastranews.id, Gowa — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan mendorong perubahan arah pengelolaan dana desa, dari fokus pada serapan anggaran menjadi fokus pada dampak nyata bagi masyarakat.
Langkah ini ditandai melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (6/11).
Kegiatan tersebut bertujuan menilai sejauh mana dana desa benar-benar menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput, bukan sekadar terserap dalam laporan keuangan.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa tolok ukur pembangunan desa kini harus berorientasi pada hasil dan dampak.
Ia menilai keberhasilan tidak cukup diukur dari penyelesaian administrasi, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Apakah pendapatan warga meningkat, apakah irigasi berfungsi, apakah jalan membuka akses usaha, itu yang harus menjadi fokus,” ujar Talenrang.
Pada tahun 2025, Kabupaten Gowa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp121,27 miliar dengan realisasi 75 persen. Namun, menurut Talenrang, angka ini baru berarti jika mencerminkan kemajuan kesejahteraan masyarakat desa.
Berdasarkan evaluasi, 76 desa kini berstatus mandiri dan 42 desa berstatus maju, tanpa ada desa tertinggal. Seluruh 121 BUMDes juga telah aktif dan menjadi penggerak ekonomi lokal.
“Data ini menunjukkan desa-desa di Gowa mulai membangun kekuatan ekonominya sendiri. Ini sinyal positif dari arah kebijakan yang berpihak pada hasil nyata,” terangnya.
Lebih lanjut, Pemkab Gowa kini memperkuat pendekatan pembangunan berbasis hasil (result-based development).
Evaluasi tidak hanya menilai penyerapan anggaran, tetapi juga menimbang nilai manfaatnya.
Setiap kepala desa didorong untuk meningkatkan kemampuan perencanaan, tata kelola, dan pelaporan berbasis kinerja.
“Setiap rupiah Dana Desa harus menjadi pengungkit kesejahteraan, bukan sekadar proyek sementara. Desa perlu tumbuh menjadi pusat kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial,” tegas Bupati Gowa.
Talenrang menekankan bahwa Dana Desa adalah instrumen perubahan sosial yang harus mendorong kemandirian dan daya saing masyarakat desa.
Karena itu, Pemkab Gowa akan memperluas dukungan bagi pengembangan ekonomi produktif desa, terutama sektor UMKM dan potensi unggulan berbasis sumber daya lokal.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah 2 BPKP Sulsel, Indra Kurniawan, yang juga ketua panitia kegiatan, menyebut bahwa tujuan utama workshop ini adalah memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan berorientasi hasil.
“Kami ingin pengawasan tidak berhenti pada kepatuhan, tetapi menghasilkan nilai manfaat bagi warga. Dana Desa harus terasa dampaknya di lapangan,” ujarnya.(MU)

