RastraNews.id, Gowa — Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan 238 Surat Keputusan (SK) Penugasan Pengawas dan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2026, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3/2026).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh kepala sekolah dan pengawas yang menerima SK harus berkomitmen menjalankan visi-misi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan sektor pendidikan.
“Kami yakin Kepsek yang telah diberikan SK adalah mereka yang siap bekerja dan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan pendidikan dari hal terkecil hingga terbesar di sekolah masing-masing serta siap menghadapi tantangan internal maupun eksternal,” ujarnya.
Ia menyebut, sektor pendidikan Kabupaten Gowa menunjukkan capaian membanggakan. Berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025, sektor pendidikan meraih tingkat kepuasan tertinggi sebesar 92,5 persen.
“Ini patut kita syukuri bersama. Artinya pendidikan kita berada di jalur yang baik, namun penguatan kualitas dan pemerataan layanan harus terus kita lakukan,” tambahnya.
Penugasan tersebut mengacu pada regulasi terbaru, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta SEB Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 terkait pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad, menjelaskan pada tahap pertama telah diserahkan SK kepada 65 orang, terdiri dari 8 promosi Kepala TK, 20 Kepala SD, 37 Kepala SMP, 36 mutasi, serta 17 pemberhentian.
Pada tahap kedua yang diserahkan hari ini berjumlah 238 orang, terdiri atas 5 promosi Kepala TK, 180 promosi Kepala SD, 27 promosi Kepala SMP, 13 promosi pengawas, dan 13 mutasi kepala sekolah.
“Selanjutnya akan dilakukan seleksi lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif sebanyak 88 orang, dengan rincian 11 TK, 70 SD, dan 7 SMP. Kekosongan ini terjadi karena proses validasi data antara sistem KSPSTK dan Dapodik yang masih berlangsung, serta adanya kepala sekolah yang pensiun atau meninggal dunia di luar jadwal seleksi,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Taufik juga menyampaikan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan guru tahun 2025 telah siap dicairkan.
Penyaluran THR dan Gaji 13 sertifikasi serta tambahan penghasilan non-sertifikasi tahun 2024/2025 mencakup 8.434 guru dengan total anggaran sebesar Rp31.226.415.000.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (rls/mu)

