RastraNews.id, Gowa— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Komitmen tersebut menjadi fondasi kuat dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Komitmen itu ditegaskan dalam Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan yang digelar di Hotel Gammara Makassar, Kamis (29/1).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersikap teliti dan serius dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.

“Kami meminta seluruh SKPD berkomitmen menyelesaikan tugas di unit masing-masing secara cermat. Jangan sampai ada kesalahan dalam pelaporan ke BPK. Kami optimistis Gowa bisa kembali meraih WTP,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti maksimal 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Husniah juga mengingatkan agar hasil rapat, evaluasi, dan rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan ditindaklanjuti secara nyata dan terukur.

“Saya minta pimpinan SKPD memimpin langsung penyelesaian tindak lanjut di unitnya. Jika ada kendala dokumen atau regulasi, segera disampaikan agar tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan langkah konkret berupa rekapitulasi tindak lanjut per SKPD yang memuat status penyelesaian, rencana aksi, penanggung jawab, tenggat waktu, serta kelengkapan bukti dukung yang dilaporkan secara berkala kepada Inspektorat.

“Penyelesaian yang tuntas akan mewujudkan pemerintahan yang bersih, patuh hukum, dan berintegritas, sehingga Gowa dapat kembali meraih WTP untuk ke-14 kalinya pada 2026,” harapnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan mengevaluasi progres tindak lanjut rekomendasi BPK, mempercepat penyelesaian sesuai aturan, serta mencegah terjadinya temuan berulang.

“Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dan peningkatan komitmen pimpinan perangkat daerah,” jelasnya. (MU)