Rastranews.id, Gowa — Pemerintah Kabupaten Gowa secara resmi menyerahkan sebanyak 3.924 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemkab Gowa. Penyerahan berlangsung di Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Senin (5/1/2026).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa Darmawangsah Muin, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Rewa beserta para Wakil Ketua DPRD Gowa, unsur Forkopimda Gowa, para pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Dalam sambutannya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penyerahan SK ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar. Kami berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan profesional, disiplin, dan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujar Sitti Husniah.
Ia menegaskan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta mendukung percepatan program pembangunan di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa Darmawangsah Muin mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, dan etos kerja sebagai aparatur pemerintah.
“Status PPPK Paruh Waktu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja. Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang berkomitmen dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis menambahkan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap para PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.
Penyerahan ribuan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Gowa dalam memperkuat sumber daya aparatur sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik.
Dengan tambahan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa optimistis kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat.

