RASTRANEWS.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar harus menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar menjadi agenda seremonial tanpa implementasi.

‎Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026, di Aston Hotel Makassar, Senin (13/7/2026).

‎Munafri mengaku ingin melihat data dan progres konkret dari implementasi digitalisasi yang selama ini dijalankan. Menurutnya, pembahasan mengenai digitalisasi hampir selalu dilakukan setiap tahun, namun belum menunjukkan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

‎”Digitalisasi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya serimoni terus menerus kita bahas,” ujarnya.

‎Ia menegaskan forum TP2DD tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tahunan tanpa tindak lanjut. Setiap kebijakan digital, kata dia, harus lahir dari kebutuhan nyata organisasi dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.

‎Munafri juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memiliki kesamaan cara pandang dalam menjalankan transformasi digital. Menurutnya, digitalisasi tidak akan berhasil apabila pimpinan telah mendorong perubahan, tetapi pelaksana di lapangan masih menggunakan pola kerja konvensional.

‎Selain meningkatkan efisiensi birokrasi, digitalisasi dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik.

‎Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

‎Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan daerah melalui TP2DD guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

‎Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan digitalisasi layanan perpajakan terus diperkuat melalui integrasi layanan ke aplikasi Lontara+.

‎Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mencetak SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengajukan perubahan data, melakukan pembayaran secara elektronik, hingga mencetak bukti pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Menurut Asminullah, seluruh pembayaran pajak di Bapenda kini telah dilakukan secara non-tunai. Digitalisasi tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel. (*)