MAKASSAR, SULSEL – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengajukan inisiatif strategis untuk mengintegrasikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Makassar melalui layanan digital perbankan.

BRI Kantor Cabang Makassar Somba Opu menyampaikan proposal ini langsung kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam audiensi di Balai Kota Makassar, Selasa (19/8/2025).

Pemimpin Cabang BRI Somba Opu, Nurdiansyah, menekankan bahwa BRI akan mempermudah masyarakat dengan memanfaatkan jaringan perbankan yang sudah ada.

BRI telah menerapkan sistem serupa di Kabupaten Enrekang dan membuktikan keberhasilannya dalam memperluas akses layanan pajak.

“BRI meminta persetujuan akses jaringan untuk pembayaran PBB dan BPHTB di Makassar. BRI sudah mengimplementasikan sistem ini di Kabupaten Enrekang. Masyarakat cukup memasukkan kode akses tanpa perlu datang ke kantor pajak,” jelas Nurdiansyah.

BRI menawarkan solusi pembayaran yang praktis, dimana masyarakat hanya perlu memasukkan kode akses yang disediakan sistem, tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan pajak daerah secara langsung.

Wali Kota Munafri menyambut positif proposal BRI, meski mengingatkan pentingnya integrasi dengan aplikasi PAKINTA’ Bapenda yang sudah beroperasi sebelumnya.

Munafri menekankan bahwa sistem pembayaran pajak harus terbuka untuk semua bank agar tercipta kompetisi yang menguntungkan masyarakat.

“Yang penting aksesnya mudah, tidak ribet. Kalau bisa cashless semua lebih bagus. Tapi jangan hanya satu bank, harus berkompetisi, supaya masyarakat punya banyak pilihan,” ujar Munafri.

Munafri berharap kolaborasi dengan BRI dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Merespons arahan Wali Kota, Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyatakan akan segera mengkoordinasikan pertemuan teknis dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan unit terkait Pemkot Makassar untuk membahas implementasi lebih lanjut. (HL)