RastraNews.id, Palopo – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran jamu dan obat tradisional yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO). Praktik ilegal tersebut dinilai tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap jamu tradisional Indonesia.
Pesan itu mengemuka dalam peluncuran gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman (Idaman) yang digelar BPOM RI secara nasional dan diikuti secara daring oleh Dinas Kesehatan Kota Palopo, Selasa (9/6/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah, mengikuti kegiatan tersebut dari Kantor Dinas Kesehatan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengawasan dan edukasi masyarakat terkait keamanan obat tradisional.
BPOM: Jamu Aman, yang Berbahaya adalah Oknum Nakal
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 22 ribu produk jamu dan obat tradisional yang telah terdaftar dan memiliki izin edar resmi dari BPOM.
Namun di tengah perkembangan industri obat tradisional, masih ditemukan praktik penyalahgunaan oleh sejumlah produsen yang mencampurkan jamu dengan bahan kimia obat untuk memberikan efek instan kepada konsumen.
“Selama ini masyarakat menganggap jamu itu aman, dan memang aman. Yang menjadi masalah adalah adanya oknum yang mencampurkan jamu dengan Bahan Kimia Obat sehingga membahayakan kesehatan sekaligus merusak citra jamu tradisional Indonesia,” kata Taruna Ikrar.
Menurutnya, keberadaan jamu yang mengandung BKO dapat menimbulkan risiko kesehatan serius karena dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.
Potensi Besar yang Belum Maksimal
Taruna juga menyoroti besarnya potensi Indonesia sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia.
BPOM mencatat Indonesia memiliki sekitar 31 ribu spesies tumbuhan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku obat tradisional dan jamu.
Meski demikian, potensi tersebut dinilai belum mampu dikembangkan secara optimal menjadi kekuatan ekonomi nasional karena masih adanya persoalan kualitas, keamanan produk, dan rendahnya literasi masyarakat terhadap obat tradisional yang aman.
Karena itu, BPOM mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi sekaligus pengawasan terhadap peredaran produk jamu di masyarakat.
Dinkes Palopo Perkuat Pengawasan
Melalui partisipasi dalam Gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman, Dinas Kesehatan Kota Palopo menyatakan komitmennya untuk mendukung program nasional dalam meningkatkan keamanan konsumsi obat tradisional.
Selain memperkuat edukasi kepada masyarakat, pemerintah daerah juga akan terus bersinergi dengan BPOM dalam mengawasi peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Gerakan Idaman diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk jamu dan obat tradisional, sekaligus mendorong tumbuhnya industri herbal yang sehat, aman, dan berdaya saing.
Dukungan terhadap gerakan tersebut juga datang dari berbagai daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berkomitmen memperkuat edukasi masyarakat serta mengembangkan sentra-sentra jamu tradisional sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya sekaligus penguatan ekonomi lokal.

