Rastranews.id, Makassar — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengingatkan pentingnya pendidikan dan literasi hukum bagi calon pekerja, terutama di tingkat sekolah dan kampus.

Hal lantaran tingginya minat bekerja di luar negeri sering tak sebanding dengan pemahaman soal prosedur legal dan perlindungan diri.

Karen itu, bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulsel, BP2MI menggelar kegiatan Edukasi Informasi Kerja bagi Pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK) di Four Points Hotel by Sheraton, Makassar, Kamis (30/10/2025).

Direktur Penempatan Non Pemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Nurhayati, hadir membuka kegiatan tersebut. Selain Nurhayati, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah narasumber berkompeten di bidang ketenagakerjaan.

Di antaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Jayadi Nas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Abdi Widodo Subagio, serta Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra.

Nurhayati mengatakan, peran lembaga pendidikan sangat penting dalam menyiapkan calon tenaga kerja yang kompeten dan memahami mekanisme penempatan kerja ke luar negeri secara legal.

“Para pendidik dan pengelola Bursa Kerja Khusus perlu memiliki pemahaman komprehensif tentang skema penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang berbadan hukum,” ujar Nurhayati kepada awak media.

“Dengan pemahaman ini, mereka bisa memberikan informasi yang benar kepada peserta didik tentang tata cara penempatan yang profesional dan sesuai peraturan,” tambahnya.

Dikatakan Nurhayati, banyaknya peluang kerja di luar negeri menjadi kesempatan besar bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup.

Namun, kondisi pasar kerja di dalam negeri yang belum sepenuhnya mampu menampung tenaga kerja, khususnya di Sulsel, mendorong pemerintah untuk terus memberikan edukasi dan informasi mengenai peluang kerja yang legal di luar negeri.

Selain itu, Nurhayati menilai pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global.

“Penyiapan calon pekerja harus dimulai sejak di sekolah dan perguruan tinggi. Inilah langkah strategis agar lulusan kita mampu mengisi peluang kerja internasional sesuai dengan keahlian yang dimiliki,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra, menekankan pentingnya pencegahan praktik penempatan non-prosedural yang berisiko bagi calon pekerja migran.

“Kami ingin memastikan setiap calon pekerja mendapat jalur penempatan yang resmi dan bermartabat,” ucap Dharma di tempat yang sama.

“Pencegahan penempatan ilegal harus menjadi perhatian bersama agar mereka terhindar dari risiko penipuan dan eksploitasi,” tegas Dharma.

Ia juga menambahkan, peningkatan kesadaran hukum di kalangan peserta didik dan masyarakat pendidikan menjadi kunci penting dalam membangun ekosistem penempatan tenaga kerja yang aman dan terarah.

“Membangun sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dunia usaha, dan dunia industri sangat penting. Dengan begitu, kita bisa mencetak tenaga kerja yang tidak hanya kompeten, tetapi juga paham tata kelola kerja luar negeri sesuai hukum,” kuncinya.(JY)