RastraNews.id, Makassar – Seorang bocah berusia 10 tahun, Muhammad Afid Al Imran, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di perairan depan Masjid 99 Kubah, Kota Makassar, Kamis (2/7/2026) petang.

Korban yang merupakan warga Jalan Kakatua 2 Nomor 40, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, ditemukan sekitar pukul 18.37 WITA setelah tim gabungan melakukan operasi pencarian selama kurang lebih satu jam.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar 10 hingga 15 meter dari titik terakhir terlihat.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 18.37 WITA. Lokasinya sekitar 10 sampai 15 meter dari titik terakhir korban terlihat, kemudian langsung dievakuasi ke rumah duka,” ujar Fadli Tahar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban mandi bersama dua saudaranya di perairan depan Masjid 99 Kubah. Ketiganya sempat tenggelam, namun dua saudaranya berhasil menyelamatkan diri.

Setelah berhasil keluar dari air, kedua saudara korban segera meminta pertolongan kepada warga sekitar karena korban tidak lagi terlihat.

Mendapat laporan tersebut, personel BPBD Kota Makassar bersama tim gabungan langsung melakukan operasi pencarian di lokasi yang dicurigai menjadi titik tenggelamnya korban.

Operasi pencarian melibatkan personel BPBD Makassar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, serta relawan dan potensi SAR.

Muhammad Fadli Tahar mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat sehingga korban dapat segera ditemukan dan dievakuasi.

“Setelah korban ditemukan, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” tutupnya. (*)