Rastranews.id, Makassar – Setelah sempat buron selama kurang lebih dua minggu, salah satu pelaku pembobolan rumah di Makassar berinisial SL (25), akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar, pada Rabu (11/2/2026).

Pelaku berhasil ditangkap setelah kabur dan bersembunyi di rumah kenalannya di Jl. Sudiang. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, didampingi Panit 2 Ipda Nasrun bersama Personel Resmob Polsek Mamajang.

Kanit Reskrim AKP Alim Bahri Usman menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jl Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada, Jumat (16/1/2026).

Peristiwa itu diketahui, saat korban masuk ke dalam rumahnya dan melihat kondisi isi dalam kamar sudah terbuka, dalam keadaan rusak.

“Korban mendapati lima pintu kamar dalam keadaan terbuka dan rusak. Setelah diperiksa lebih lanjut, tiga unit laptop, dua unit speaker karaoke, satu unit mesin obras, serta satu koper beserta isinya berupa perhiasan seperti cincin dan aksesorisnya sudah tidak berada di tempat,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Kamis (12/2/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban memberikan keterangan mengalami kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp75 juta. Merasa keberatan atas peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan lanjut AKP Alim, polisi berhasil mengidentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu rekannya yang sempat buron, akhirnya keduanya berhasil diamankan.

“Dari hasil interogasi, pelaku AM mengakui masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela kaca di lantai dua. Ia melakukan aksinya bersama rekannya,” jelas AKP Alim.

AKP Alim mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang hasil kejahatan tersebut dijual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian sebagian digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus serupa di wilayah hukum Polsek Mamajang maupun wilayah lainnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mamajang Kompol Mustari Alam, membenarkan penangkapan salah satu pelaku pencurian yang sempat buron.

Selain itu Kompol Mustari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Sampai kapanpun kami akan maksimalkan pengungkapan kasus kriminal, dan mencari para pelaku kejahatan lainnya” tegas Kompol Mustari.(JY)