RastraNews.id, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan lebih dari 3 kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.060 gram kokain dan 993,1051 gram sabu.
Pemusnahan dilakukan di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal Nomor 22, Makassar, Rabu (16/9/2026), menggunakan mobil incinerator BNN.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan barang bukti narkotika.
“Pemusnahan barang bukti pada hari ini, yaitu 993,1051 gram sabu dan 2.060 gram kokain, merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya memastikan barang bukti narkotika tidak kembali disalahgunakan atau beredar di masyarakat,” kata Ardiansyah dalam sambutannya.
Hingga September 2026, BNNP Sulsel mencatat telah mengungkap 40 laporan kasus narkotika dengan 40 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 2.211,53 gram sabu dan 2.060 gram kokain.

Salah satu barang bukti kokain tersebut ditemukan dalam kasus yang terjadi di wilayah Kepulauan Selayar pada Maret 2026. Kasus itu tercatat dalam Laporan Kasus Narkotika Nomor LKN/0008-NAR/III/2026/BNNP Sulawesi Selatan.
Sementara itu, pengungkapan sabu yang turut dimusnahkan berasal dari kasus di wilayah Bua, Kabupaten Luwu. Dalam perkara yang tercatat pada 15 Juni 2026 tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial LM dan SY bersama satu bungkus sabu dengan berat bruto sekitar 1.025 gram.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti menjalani uji identifikasi oleh petugas Laboratorium BNN Baddoka. Pengujian dilakukan di hadapan tamu undangan untuk memastikan kandungan dan jenis narkotika sesuai dengan barang bukti yang tercatat dalam perkara.
Setelah dinyatakan sesuai, narkotika dimasukkan ke ruang pembakaran mobil incinerator BNN. Barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan pembakaran bersuhu tinggi sesuai prosedur.
Ardiansyah mengatakan masih ditemukannya puluhan kasus narkotika di Sulsel menunjukkan perlunya penguatan kerja sama antarlembaga dan masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat dan berkelanjutan, diharapkan Sulawesi Selatan semakin mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
BNNP Sulsel juga mendorong penguatan program pencegahan melalui Sekolah Bersinar, Kampus Bersinar, Desa Bersinar, penggiat, serta relawan antinarkotika.
Dalam penanganan perkara, BNNP Sulsel menyatakan akan tetap bertindak tegas terhadap jaringan dan sindikat narkotika. Di sisi lain, pendekatan rehabilitasi tetap dikedepankan bagi penyalahguna yang membutuhkan penanganan. (*)


