Rastranews.id, Makassar – Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Minggu (4/1/2025).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap seorang lelaki berinisial RD, di wilayah Kabupaten Sidrap.
“Saat ditangkap, dari penguasaan RD, petugas kami menyita satu paket diduga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1 Kg,” ucap Kombes Pol Ardiansyah, Selasa (6/1/2025).
Mantan Wadir Narkoba Polda Sulsel ini menyebut, barang bukti sabu yang didapatkan itu di bungkus plastik bening dililit lakban warna coklat berukuran besar.
“Pada saat di amankan pelaku RD membenarkan dan mengakui jika barang itu miliknya. Namun pelaku mengaku disuruh oleh seseorang,” sebut Ardiansyah.
Hanya saja, Kombes Pol Ardiansyah belum bisa memastikan apakah pelaku itu merupakan jaringan Internasional atau bukan. Pihaknya, saat ini masih melakukan pengembangan.
“Pelaku saat ini belum didapati bukti langsungnya kalau dia terlibat jaringan Internasional. Tapi, kemungkinan besar barang ini dari negara luar,” bebernya.
“Saat ini kami fokus melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika ini. Sehingga para pelaku yang terlibat bisa kami ringkus,”sambungnya.(JY)

