Rastranews.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan rokok elektrik atau vape kini menjadi pintu masuk baru dalam penyalahgunaan narkoba. Temuan tersebut disebut sebagai fakta yang tidak terbantahkan berdasarkan hasil pengungkapan di lapangan.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa vape telah bertransformasi menjadi media baru untuk mengonsumsi narkotika dan zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS).

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Menurut Suyudi, klaim bahwa vape merupakan alat bantu berhenti merokok belum terbukti secara ilmiah. Justru sebaliknya, dalam praktiknya vape kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyalahgunaan zat terlarang.

“Saya tegaskan bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Produk ini justru membuka pintu masuk baru,” tegasnya.

BNN juga menyoroti kemudahan penggunaan vape yang sulit dideteksi. Aroma wangi yang dihasilkan membuat orang sekitar tidak menyadari jika perangkat tersebut berisi zat terlarang.

“Mereka bisa gunakan di mana saja. Karena wangi, orang tidak tahu ternyata isinya narkotika,” katanya.

BNN menemukan berbagai kandungan berbahaya dalam cairan vape, mulai dari sabu cair, etomidate, hingga narkotika jenis baru lainnya. Modus ini dinilai lebih tersamar dibanding penggunaan alat konvensional seperti bong.

“Kesannya orang hanya memakai rokok elektrik, padahal isinya sabu cair, etomidate, atau campuran kimia jenis narkotika,” jelas Suyudi.

Ia menambahkan, dari sisi kimiawi, cairan atau e-liquid pada vape merupakan campuran berbagai zat seperti nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, serta zat perasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida. Kombinasi ini disebut berisiko tinggi terhadap kesehatan, terlebih jika dicampur dengan narkotika golongan I dan II.

BNN mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terjebak dalam tren penggunaan vape tanpa mengetahui kandungan di dalamnya. Aparat juga terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran liquid yang dicurigai mengandung zat adiktif berbahaya.

BNN menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyalahgunaan narkotika dengan modus baru tersebut serta memperkuat edukasi bahaya narkoba di tengah masyarakat. (*)