“Tujuan akhirnya adalah memutus mata rantai adiksi ganda ini dan menyelamatkan generasi produktif bangsa,” pungkas Kepala BNN. (*)
Halaman
Berita Terkait
Hukrim
Nama Owner Dupli Muncul di Kasus Bibit Nanas Rp52,4 Miliar, Ini Kata Kejati Sulsel
17 jam yang lalu
Hukrim
Kejaksaan Gandeng Unhas Matangkan Konsep Adhyaksa Chambers, Ditargetkan Beroperasi 2027
2 hari yang lalu
Hukrim
Bos Media di Makassar Belum Kembalikan Rp400 Juta, Korban Minta Kepastian Hukum Polda Sulsel
2 minggu yang lalu
Hukrim
41 Anak Binaan LPKA Maros Terima Remisi Hari Anak Nasional, Satu Langsung Bebas
2 minggu yang lalu
Terpopuler

