MAKASSAR, SULSEL – Pemilik tanah akan melakukan penutupan jalan yang dijadikan lahan Fasum berupa jalanan oleh Pemerintah Kota Makassar, di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Penutupan jalan itu akan dilakukan, karena tanah warga yang sudah dijadikan fasilitas umum berupa jalanan itu, belum dilakukan ganti rugi oleh Pemerintah Kota Makassar sejak tahun 1990 atau sekitar 35 tahun lalu.
Dimana ganti rugi yang diminta penggugat itu, sebesar Rp 12,5 miliar dengan luas tanah keseluruhan 1.791 Meter persegi. Itu dua pemilik yakni Muhammad Yahya dengan luas tanah 1.302 Meter persegi dan Muh Rais dengan luas tanah 489 meter persegi.
Sri Kustiati selaku istri sah Alm.Muhammad Yahya adalah Pemegang Hak atas Sertifikat Hak Miliki (SHM) No.971 Tahun 1989 terletak di Jalan Gatot Subroto Baru Makassar.

Sementara Muhammad Rais, adalah Pemegang Hak atas Sertifikat Hak Miliki (SHM) No.973 Tahun 1989 terletak di Jalan Gatot Subroto Baru Makassar.
Kuasa hukum pemilik lahan, Sigit Kurniawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penutupan jalan mulai 11 Agustus 2025. Penutupan jalan dilakukan hingga Pemkot Makassar membayar ganti rugi.
“Kami akan tutup jalan mulai 11 Agustus hingga Pemkot Makassar membayar ganti rugi. Keputusan ini beralasan hukum tentunya. Pertama di Kantor Pertanahan Kota Makassar sertifikat masih tercatat atas nama klien kami, “ucap Sigit, Minggu (10/8/2025).
Kedua lanjut Sigit, sudah ada putusan Inkrah dari Pengadilan. Diakuinya meski tindakan yang dilakukan itu mengganggu ketertiban umum, tapi itu konsekuensi logis, bukan konsekuensi Yuridis, bicara legitimasi hukum kliennya pemilik tanah yang sah.
Disebutkan Sigit, Agustus ini banyak orang berteriak merdeka. Pemkot Makassar pun tentunya pasti merayakan kemerdekaan. Hanya saja, perayaan kalian itu menghina akal sehat rakyat.
“Berteriak merdeka tapi sisi lain mereka bertindak melawan hukum, kontradiksi interminus habis-habisan, “terang Sigit.
Sigit menerangkan, Walikota Munafri beberapa pekan lalu dirinya melihat pidatonya, sangat bagus pidatonya. Karena, substansi pesan yang disampaikan ada nilai integritas.
“Semoga saja beliau menjadi Problem solvers dalam perkara Gatot Subroto Baru ini. Kami tak minat dialog dengan pejabat-pejabat level-level bawah, karena warna berfikirnya sudah kami baca “resistance” terhadap kami, “bebernya.
“Semoga Pak Walikota Munafri turun langsung dan segera ambil keputusan, “harap Sigit.(JY)