Rastranews.id, Makassar – Unit Resmob Polsek Makassar Polrestabes Makassar menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar.
Keduanya diringkus pada Kamis (4/12/2025) setelah polisi menelusuri rekaman CCTV terkait aksi pencurian yang terjadi pada Minggu, 30 November 2025.
Dua pelaku berinisial A (26) dan I (27) ikut diamankan bersama barang bukti berupa sebuah gerobak berwarna coklat serta empat lembar besi plat yang diduga berasal dari hasil pencurian.
Kapolsek Makassar, Kompol Mustari, melalui Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, menyampaikan bahwa kedua pelaku diketahui telah beraksi berulang kali di lokasi tersebut.
Akibat tindakan mereka, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
“Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di TKP yang sama. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” ungkap Iptu Syuryadi.
Saat ini para pelaku dan barang bukti masih berada di Polsek Makassar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (MU)

