Rastranews.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD setempat secara resmi menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi, Rabu (15/10/2025).

Langkah konkret yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, ini meneguhkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Komitmen ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya integritas di seluruh lini birokrasi Kota Makassar, dalam pemberantasan korupsi.

Pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Balai Kota, Rabu (15/10/2025), Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi.

Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial.

“Pemberantasan korupsi tidak akan bisa berjalan kalau cuma di mulut, cuma di awang-awang saja. Ini harus nyata,” tegasnya di hadapan pimpinan KPK dan jajaran pemerintah.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran KPK, bahkan secara terbuka menawarkan kolaborasi yang lebih intensif.

“Saya minta kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di Kota Makassar, silakan datang. Kami sangat terbuka.”

Sebagai bentuk implementasi, Pemkot Makassar akan menerapkan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diinisiasi KPK.

Sistem ini bertujuan memastikan mekanisme pencegahan korupsi berjalan konsisten dan terukur.

“Melalui MCSP, kita bisa memastikan sistem pencegahan korupsi yang dibangun benar-benar terimplementasi,” jelas Munafri.