Rastranews.id, Jakarta Selatan – Seorang pria berusia 42 tahun diduga menjadi korban pengeroyokan setelah janjian bertemu lewat aplikasi MiChat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu, kini berakhir damai setelah pihak korban mencabut laporan dan seluruh barang miliknya dikembalikan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa laporan dari korban masuk pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pada hari Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, kami menerima laporan dari korban,” ujar Nurma dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Korban P, mengaku telah membuat janji untuk bertemu seorang perempuan berinisial VO melalui aplikasi MiChat. Mereka kemudian bertemu di sebuah indekos di kawasan Transit, Kampung Kandang, Jagakarsa.
Setelah berhubungan badan, P memberikan bayaran sebesar Rp300 ribu. Namun muncul masalah ketika kondom yang digunakan P tersangkut di organ intim VO.
Kondom tersebut akhirnya dikeluarkan oleh VO dengan bantuan teman-teman perempuannya menggunakan gagang sikat gigi, yang menyebabkan luka dan pendarahan pada bagian intimnya.
“VO kemudian meminta ganti rugi biaya berobat sebesar Rp250 ribu,” jelas Nurma.
Permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena P hanya memiliki sisa uang Rp50 ribu. Situasi pun memanas, dan P diduga dikeroyok oleh VO bersama teman-temannya. Barang-barang milik P seperti HP, KTP, STNK, dan ATM juga ikut ditahan.
Tak terima, P melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Petugas kemudian mendatangi lokasi, mengamankan para terduga pelaku, serta mengambil kembali barang-barang milik korban.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para terduga pelaku serta mengamankan barang bukti,” kata Nurma.
Setelah proses mediasi, P memutuskan mencabut laporan. Ia juga menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan tidak melanjutkan proses hukum karena seluruh barangnya telah dikembalikan.
Para terduga pelaku akhirnya dipulangkan pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB setelah dijemput keluarga. Polisi memastikan kasus tersebut dinyatakan selesai.(JY)


