RastraNews.id, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program apresiasi bertajuk “Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny” bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2026.

Program ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 900.1.13.1/05/Bapenda-G.ST/2026, dan berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026 di seluruh kantor Samsat serta layanan Samsat keliling se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Bapenda Sulteng, Andi Irman, S.STP., MM, menjelaskan bahwa program Berani Umroh Gratis merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada wajib pajak yang disiplin dan patuh menjalankan kewajibannya.

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberikan manfaat sosial dan spiritual bagi masyarakat,” ujar Andi Irman.

Ia mengungkapkan, terdapat dua syarat utama bagi peserta undian program ini. Pertama, wajib pajak harus terdaftar sebagai pemilik kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kedua, pembayaran PKB dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini tidak berlaku bagi kendaraan baru maupun kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sulawesi Tengah.

“Syaratnya sebenarnya sangat sederhana, cukup membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kuota pemenang ditetapkan sebanyak 13 orang, masing-masing mewakili satu kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Bapenda Sulteng juga menyiapkan skema alternatif bagi pemenang undian dari kalangan non-Muslim. Hadiah yang diberikan tidak berupa paket umroh, melainkan uang tunai senilai biaya paket umroh.

“Jika pemenang berasal dari non-Muslim, maka akan diberikan uang tunai dengan nilai yang setara paket umroh,” tambah Andi Irman.

Melalui program Berani Umroh Gratis 2026 ini, Bapenda Sulteng berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat.

Kepatuhan pajak dinilai sangat penting karena berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.

Program ini juga sejalan dengan komitmen kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendorong kesejahteraan melalui tata kelola pemerintahan yang responsif dan berkeadilan. (MU)