Rastranews.id, Makassar – Viral di media sosial, belasan pemuda yang mengaku sebagai relawan diamankan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka kedapatan memungut donasi fiktif dari pengguna jalan selama lebih dari tiga tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa hasil sumbangan yang dikumpulkan tidak disalurkan kepada warga yang diklaim sedang sakit, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Para relawan ilegal ini pun langsung digiring ke kantor Balai Kota Makassar untuk proses pendataan dan pemeriksaan awal.

Belasan pemuda tersebut tidak terdaftar sebagai relawan resmi di Kesbangpol Pemerintah Kota Makassar. Mereka mengaku menggalang dana untuk membantu salah satu warga yang sedang sakit.

Namun, hasil penelusuran Dinas Sosial dan Satpol PP menunjukkan bahwa warga yang dimaksud sudah sembuh dan kini beraktivitas seperti biasa.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur, mengungkapkan bahwa para relawan liar ini setiap hari mampu mengumpulkan sumbangan hingga Rp700 ribu.

“Usai menjalani pemeriksaan awal, seluruh terduga relawan liar tersebut akan diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pungutan liar dan penipuan bermodus donasi sosial, “ucap Zuhur, Selasa (7/10/2025).(JY)