Rastranews.id, Makassar — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), perputaran uang masyarakat Indonesia diproyeksikan mencapai Rp120 triliun.

Namun di balik tingginya transaksi belanja dan perjalanan liburan, ancaman penipuan digital justru meningkat tajam.

Dalam setahun terakhir, kerugian akibat penipuan online tercatat mencapai Rp8,2 triliun, sementara dana korban yang berhasil diselamatkan hanya 4,76 persen.

Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat sebanyak 373.129 laporan penipuan sejak November 2024 hingga 30 November 2025, atau rata-rata 874 laporan setiap hari.

Dari 619.394 rekening yang dilaporkan terkait aktivitas penipuan, hanya 117.301 rekening yang berhasil diblokir.

Founder & Group CEO VIDA, Niki Luhur, menegaskan bahwa lemahnya perlindungan identitas digital menjadi penyebab utama tingginya angka kejahatan finansial.

Menurutnya, metode pengamanan lama seperti OTP berbasis SMS sudah tidak lagi memadai di tengah kecanggihan teknologi kejahatan siber.

“Identitas digital adalah gerbang utama keamanan finansial kita. Dengan ratusan laporan penipuan setiap hari, kita tidak bisa lagi bergantung pada sistem keamanan tradisional yang mudah dibobol,” ujarnya.

Periode libur panjang seperti Nataru dinilai menjadi momentum empuk bagi pelaku kejahatan digital.

Lonjakan transaksi, minimnya kewaspadaan, serta tingginya aktivitas belanja online menciptakan celah besar yang dimanfaatkan penipu.

VIDA mencatat sekitar 80 persen pembobolan akun terjadi akibat kerentanan OTP berbasis SMS dan teknik phishing. Bahkan pada 2025, modus penipuan berbasis AI deepfake melonjak hingga 1.550 persen.

Pelaku memanfaatkan teknologi AI voice cloning untuk meniru suara keluarga, atasan, atau pejabat, lalu meminta transfer dana dengan nada mendesak.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tiga modus penipuan dengan kerugian terbesar berasal dari telepon palsu, penipuan belanja online, dan investasi bodong, dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah.

Masalah semakin diperparah karena korban di Indonesia rata-rata baru melaporkan penipuan setelah 12 jam.

Jeda waktu yang panjang ini membuat dana hasil kejahatan sulit dilacak karena telah berpindah ke berbagai rekening lain.

Bank Indonesia (BI), OJK, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan siber, khususnya yang menyasar identitas digital.

Sebagai langkah pencegahan, VIDA mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan Wi-Fi publik saat bertransaksi, selalu memverifikasi permintaan dana darurat, tidak mudah tergiur tekanan waktu atau promo mencurigakan, serta beralih ke sistem autentikasi biometrik yang lebih aman dibanding OTP SMS.

VIDA menegaskan bahwa ancaman siber tidak hanya muncul saat liburan. Penguatan keamanan digital harus menjadi kebiasaan berkelanjutan demi menjaga transaksi masyarakat tetap aman, nyaman, dan tepercaya. (MU)