Kondisi sekitar yang sepi kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Kasus tersebut terungkap berawal dari keluhan rasa sakit yang dialami oleh korban setelah kejadian.
“Kronologi cabul ini, pelaku menggendong korban. Korban merasakan sakit dan ibunya membawa korban ke seorang bidang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat luka,” bebernya.
Setelah peristiwa itu, sang anak mulai mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa pada bagian alat vitalnya. Keluhan yang terus-menerus ini, menimbulkan kecurigaan mendalam di benak orang tuanya.
Orang tua korban merasa ada sesuatu yang tidak beres dengan kondisi fisik putri mereka, yang biasanya selalu ceria dan aktif.
Hasil pemeriksaan medis dari bidan tersebut, mengkonfirmasi ketakutan mereka. Ditemukan adanya luka dan tanda-tanda kekerasan fisik pada kemaluan korban.
Berbekal bukti medis dan pengakuan dari sang anak, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Gowa untuk penanganan lebih lanjut.
“Ibu korban kemudian melaporkan ke Polres Gowa dan kami melakukan visum dengan berkoordinasi ke pihak rumah sakit, kami sudah tingkatkan ke penyidikan,” ucap mantan Kapolsek Bajeng ini.