Rastranews.id, Manado– Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dan Tengah (Sulbagtara) mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025.
Selain berhasil melampaui target penerimaan negara, penguatan pengawasan dan fasilitasi kepabeanan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi regional di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Sulbagtara membukukan penerimaan negara sebesar Rp2,81 triliun, atau mencapai 132 persen dari target.
Capaian ini mencerminkan optimalisasi peran Bea Cukai sebagai revenue collector yang didukung sistem pengawasan yang kuat, kepatuhan pelaku usaha, serta sinergi dengan pemangku kepentingan daerah.
Dari sisi pengawasan, tercatat 618 kasus penindakan, terdiri atas 461 kasus kepabeanan dan 143 kasus cukai hasil tembakau serta Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Nilai total barang hasil penindakan mencapai sekitar Rp550 miliar. Khusus penindakan MMEA ilegal, pendekatan ultimum remedium menghasilkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp7 miliar.
Ekspor Menguat di Sulut, Gorontalo, dan Sulteng
Kinerja pengawasan dan fasilitasi Bea Cukai sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekspor.
Data BPS mencatat, hingga November 2025 nilai ekspor Sulawesi Utara mencapai US$1,1 miliar, tumbuh sekitar 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didominasi komoditas minyak nabati dan perikanan.
Sementara itu, Sulawesi Tengah mencatat ekspor sebesar US$19,97 miliar, naik 3,6 persen, dengan besi dan baja sebagai komoditas utama.
Adapun Gorontalo membukukan nilai ekspor US$43,46 juta, tumbuh 2,25 persen, dengan molases sebagai salah satu andalan.
Produk ekspor dari ketiga provinsi tersebut dipasarkan ke negara tujuan utama seperti Tiongkok, Vietnam, Taiwan, India, Korea Selatan, dan Jepang.
Fasilitasi Kepabeanan Dorong Industri dan Investasi
Sepanjang 2025, Bea Cukai Sulbagtara memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada 11 perusahaan, serta mendukung pembentukan 1 Pusat Logistik Berikat (PLB) dan 1 Kawasan Pabean.
Hingga akhir tahun, tercatat 59 perusahaan di wilayah Sulut, Gorontalo, dan Sulteng menikmati fasilitas Kawasan Berikat.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor strategis seperti hilirisasi tambang, kelapa, dan perikanan.
Fasilitasi ini dinilai efektif menekan biaya logistik, meningkatkan daya saing industri, membuka lapangan kerja, serta mendorong investasi baru.
Ekonomi Regional Tumbuh di Atas Nasional
Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulbagtara sepanjang 2025 berada di atas rata-rata nasional.
Sulawesi Utara tumbuh 5,39 persen (yoy), Gorontalo 5,49 persen (yoy), sementara Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan tertinggi dengan 7,79 persen (yoy) pada triwulan III-2025.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Erwin Situmorang, menegaskan pentingnya optimalisasi posisi strategis kawasan tersebut, khususnya Sulawesi Utara sebagai gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.
“Penguatan konektivitas melalui direct call pelayaran dari Pelabuhan Bitung ke China dan Asia Timur menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekspor,” ujarnya.
Dengan kombinasi pengawasan yang tegas dan fasilitasi pro-investasi, Bea Cukai Sulbagtara optimistis dapat terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan. (MU)

