RastraNews.id, Makassar – Bawaslu sulsel memperkuat kolaborasi pengawasan pemilu dengan Universitas Bosowa melalui kuliah tamu dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Mutmainnah Universitas Bosowa itu mengusung tema “Menjaga Netralitas dan Integritas Pemilu di Tengah Tantangan Perkembangan Media Digital.”

Acara dihadiri civitas akademika dan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Bosowa.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan kampus merupakan mitra strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.

“Kampus menjadi mitra strategis dalam membangun pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi,” ujar Mardiana.

Ia menjelaskan, Bawaslu Sulsel selama ini telah menjalin kerja sama akademik dengan sejumlah perguruan tinggi melalui mata kuliah kepemiluan, kuliah tamu, hingga program magang mahasiswa.

“Setelah MoU ini, mahasiswa telah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu. Bawaslu menjadi ruang yang menarik untuk menerapkan keilmuan hukum karena banyak praktik penanganan pelanggaran yang bisa dipelajari langsung,” katanya.

Mardiana juga mendorong mahasiswa aktif terlibat dalam berbagai program pengembangan kepemiluan, termasuk debat mahasiswa yang rutin digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Yulia A. Hasan, menilai kerja sama tersebut dapat memperluas wawasan mahasiswa di bidang hukum kepemiluan.

“Kami berharap mahasiswa tidak hanya fokus pada hukum perdata dan tata negara, tetapi juga memahami hukum kepemiluan dan praktik pengawasan demokrasi,” ujarnya.

Dalam kuliah tamu, Mardiana memaparkan tugas dan fungsi Bawaslu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, termasuk pengawasan pelanggaran pemilu dan penguatan partisipasi generasi muda melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk memastikan nama mereka tidak tercatut dalam Sistem Informasi Partai Politik karena dapat menghambat keterlibatan sebagai penyelenggara ad hoc pemilu.

Pada sesi diskusi, mahasiswa membahas berbagai isu mulai dari penanganan pelanggaran, partisipasi pemilih muda, hingga pengawasan kampanye hitam di media digital.

Bawaslu menjelaskan pengawasan ruang digital dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial dan komunitas antihoaks untuk menindak konten bermuatan pelanggaran pemilu.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Sulsel berharap sinergi dengan perguruan tinggi semakin memperkuat partisipasi generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi dan pengawasan pemilu di era digital. (*)