RastraNews.id, Maros — Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah bukan hanya menjadi tugas lembaga pengawas, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Hal itu disampaikan Mardiana saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Baruga B Kantor Bupati Maros, Senin (18/5/2026).

Kegiatan bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” tersebut dilaksanakan serentak di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Di Kabupaten Maros, program edukasi itu diikuti 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Mardiana menyebut seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi harus menjadi bagian dari pengawasan bersama, mulai dari calon kepala daerah, calon legislatif, partai politik, pemilih, hingga Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara teknis pemilu.

“Bawaslu hadir bukan hanya memastikan pengawasan berjalan baik, tetapi juga menjaga keadilan pemilu serta memberi ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas keputusan penyelenggara,” kata Mardiana.

Ia menjelaskan, keterbatasan struktur formal pengawas pemilu dalam menjangkau wilayah yang luas membuat pengawasan partisipatif berbasis masyarakat menjadi sangat penting.

Melalui program P2P, Bawaslu berupaya membangun komunitas pengawas yang aktif, kritis, dan peduli terhadap kualitas demokrasi. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat. (*)