RastraNews.id, Makassar —Bawaslu Gowa menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Sekretariat Bawaslu Gowa, Rabu (20/5/2026), sebagai upaya memperkuat pengawasan masyarakat menuju Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut diikuti 40 peserta dari kalangan mahasiswa, mantan penyelenggara pemilu, dan masyarakat Kabupaten Gowa.
Program ini merupakan tindak lanjut agenda nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan pengawasan pemilu agar dapat terlibat langsung menjaga integritas demokrasi.
Kegiatan dibuka Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Samsuar Saleh, yang menegaskan pentingnya membangun masyarakat yang aktif dalam pengawasan pemilu.
“Masyarakat yang aktif dalam pencegahan pelanggaran di setiap tahapan pemilu adalah masyarakat yang menginginkan pemilu berlangsung jujur dan adil,” ujar Samsuar.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Gowa, Juanto, mengatakan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pengawasan adalah bagian dari hak sosial politik warga negara yang dijamin konstitusi. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mencegah pelanggaran dan sengketa proses pemilu,” katanya.
Menurut Juanto, pemilu yang baik ditandai dengan partisipasi publik yang signifikan dan berkualitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan.
Kegiatan P2P juga menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Gowa, Yusnaeni, sebagai narasumber.
Sebelum mengikuti sesi tatap muka, peserta terlebih dahulu menjalani pembelajaran daring melalui materi video yang disiapkan Bawaslu RI terkait pengawasan partisipatif pemilu. (*)

