Rastranews.id, Makassar – Baru sekitar enam bulan menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dimutasi dan akan menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026, tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang ditinggalkan Didik Farkhan Alisyahdi akan diisi oleh Dr. Sila Haholongan. Sebelumnya, Sila Haholongan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi dikonfirmasi perihal pergantian Kajati Sulsel, pihaknya tidak menampik. Namun, pihaknya masih menunggu informasi resmi.
“Kami kasih menunggu informasi resminya dari Kejaksaan Agung,” ucap Soetarmi saat dihubungi, Senin malam (13/4/2026).
Diketahui, Didik Farkhan Alisyahdi resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, pada 27 Oktober 2025 lalu. Ia dilantik langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Sebelumnya, mantan Wartawan Jawa Pos itu, pernah memimpin Kejati Banten, Jawa Barat, dan Kejari Surabaya.(JY)

