Rastranews.id, Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan IV tahun 2025 dan telah menjangkau 15.726.385 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total target 35.046.783 KPM. Penyaluran mencakup bansos reguler serta Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pada penyaluran tahap pertama, sebagian besar bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara sekitar 676.130 KPM menerima bantuan lewat PT Pos Indonesia. Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus bersih dan tanpa potongan apa pun.

“Kita sudah menyalurkan tahap pertama kepada 15.726.385 KPM. Sebagian besar melalui Himbara dan sisanya melalui PT Pos,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Ia menyebut penyaluran tahap kedua akan dimulai pekan ini untuk 11.609.092 KPM melalui PT Pos dan 1 juta KPM lainnya melalui Himbara. Gus Ipul berharap seluruh bantuan yang diberikan Presiden dapat diterima langsung oleh penerima yang berhak.

“Kita harapkan bantuan dari Presiden ini diterima oleh mereka yang paling berhak,” tegasnya.

Pada tahap ketiga, sebanyak 7.710.856 KPM akan menerima bansos. Ia menargetkan seluruh penyaluran yang mencakup lebih dari 35 juta KPM dapat diselesaikan pada akhir November. Gus Ipul juga menyoroti bahwa tahun ini PT Pos akan menangani penyaluran terbesar sepanjang sejarah.

“PT Pos untuk pertama kalinya mungkin akan menyalurkan lebih dari 10 juta KPM,” ungkapnya.

Gus Ipul mengingatkan bahwa biaya penyaluran sudah ditanggung pemerintah sehingga tidak boleh ada pungutan liar oleh pihak mana pun. Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan penyimpangan di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Senior Vice President Government and Corporate PT Pos Indonesia, Hendra Sari, mengatakan pembayaran bansos akan dimulai Jumat pekan ini sesuai jadwal penerimaan dana. Ia menekankan pentingnya sosialisasi terkait mekanisme pencairan, terutama bagi penerima BLTS baru.

“Kalau yang datang adalah KPM yang namanya tercantum, cukup membawa KTP. Jika diwakili keluarga, harus membawa KK,” jelasnya.

PT Pos akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatur jadwal dan lokasi pembayaran guna menghindari kerumunan. Hendra menyebut arahan Kemensos jelas: pencairan harus tertib dan cepat.

“Arahan Pak Menteri jelas, tidak boleh ada kerumunan besar. Pembayaran harus tertib tapi cepat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran BLTS dilakukan melalui tiga pola: KPM datang ke kantor pos, petugas mendatangi komunitas, dan pengantaran langsung ke rumah bagi lansia, penyandang disabilitas, atau warga yang sakit.

“Kami komitmen menyalurkan dengan tiga mekanisme ini, termasuk pelayanan di hari Sabtu dan Minggu,” tegasnya. (MU)