Rastranews.id, Makassar – Pemerintah Kelurahan Tamalanrea Indah menegaskan komitmen menertibkan bangunan liar yang dibangun di atas fasilitas umum (Fasum) yang berada di wilayahnya.

‎Lurah Tamalanrea Indah, Andi Izmu Wardana Manggabarani mengatakan, saat ini pihaknya lebih dulu memfokuskan penindakan bangunan liar di kawasan Pintu Nol Universitas Hasanuddin (Unhas) sebelum menyurat ulang untuk lokasi lain.

‎“Saya sekarang masih fokus dulu pada penindakan di Pintu Nol. Setelah itu baru saya menyurat lagi ke pemilik bangunan liar lainnya,” kata Andi Izmu, Selasa (21/10/2025) malam.

‎Andi Izmu menjelaskan, kalau secara fakta bangunan-bangunan yang berdiri di atas fasum tersebut memang salah.

Sehingga ia mengaku, sebagai Lurah hanya melakukan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku.

‎”Saya sebagai lurah ada batas kewenangan. Saya hanya bisa melapor dan menegur, nanti kita surati,” tuturnya.

Ia menyebut bangunan liar di sekitaran Pintu Nol sudah disurati dan rencana pembongkaran dilakukan dalam waktu dekat.

‎Sebelumnya, Andi Izmu juga telah melakukan mediasi dengan pemilik kios liar di Jalan Perintis 9, Senin (13/10/2025).

‎Namun mediasi berlangsung alot karena pemilik kios baru mau membongkar bangunannya jika mendapat ganti rugi.

‎”Soal ganti rugi, saya tidak masuk ke situ. Saya tidak tahu dia minta ganti rugi kepada siapa. Saya sebagai lurah hanya menjalankan apa yang jadi kewenangan saya,” tegasnya.

‎Menurut Andi Izmu, langkah penertiban bangunan-bangunan liar ini sudah sesuai dengan arahan Wali Kota Makassar.

‎“Kami sebagai kelurahan di sini ingin mencari langkah yang harmonis saja. Jika ada pelanggaran, kita harus bertindak juga. Karena untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Adapun Andi Izmu membeberkan bahwa penindakan bagi bangunan liar di kawasan Pintu Nol akan dilakukan pada Rabu, (22/10/2025) besok. (MA)