Rastranews.id, Makassar – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar melalui Griya Abhipraya Sombere, kembali melaksanakan bimbingan kepribadian berupa Penyuluhan Sadar Hukum.

Kegiatan yang berlangsung di pelataran Griya Abhipraya Sombere ini diikuti oleh Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program integrasi, serta menjadi agenda rutin mingguan dalam pembinaan kemandirian dan kepribadian.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Bapas Makassar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Acara dibuka itu dibuka Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Yohanis Varianto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial sangat ditentukan oleh kesadaran hukum serta komitmen pribadi setiap Klien.

“Surat Keputusan Integrasi yang telah saudara peroleh bukanlah akhir dari proses pembinaan, melainkan awal dari perjalanan baru, “katanya, Rabu (3/9/2025).

“Negara telah memberikan kepercayaan masyarakat membuka pintu penerimaan, dan kini tugas saudara adalah membalas kepercayaan itu dengan menjunjung aturan hukum serta berperan aktif di tengah masyarakat,” sambungnya.

Sebagai narasumber, Puguh Wiyono, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulsel, menyampaikan materi tentang pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan ditutup dengan pengarahan oleh pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, yang kembali mengingatkan Klien Pemasyarakatan akan kewajiban mereka dalam menjalani program integrasi. (JY)