RastraNews.id, Luwu Timur – Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap penting. Lima fraksi DPRD Luwu Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD dalam rapat paripurna, Jumat (4/9/2026).

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur itu dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Hj. Harisah Suharjo. Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam turut hadir bersama Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, jajaran pejabat Pemkab, anggota DPRD, Forkopimda, dan insan pers.

Lima fraksi bergantian menyampaikan pandangan umum. Fraksi NasDem dibacakan Muhammad Iwan, Fraksi PAN oleh Abdul Halim, Fraksi Golkar oleh Bangkit Revormansyah Pratama, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) oleh Inmanuddin, serta Fraksi PDI Perjuangan oleh Harisal.

Pandangan fraksi tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 masuk ke pembahasan lebih lanjut.

Bupati Buka Pintu untuk Kritik DPRD

Menanggapi pandangan lima fraksi, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas masukan dan catatan yang diberikan DPRD.

Ia menilai pandangan umum fraksi bukan sekadar tahapan formal dalam proses pembahasan APBD, tetapi menjadi instrumen untuk menguji kembali arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan dan saran yang disampaikan. Ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2026,” ujar Irwan.

Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Masuk Tahap Pembahasan Lebih Lanjut

Rapat paripurna pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Setelah pandangan umum disampaikan, proses pembahasan akan berlanjut pada tingkat Badan Anggaran DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tahapan tersebut menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk membedah lebih jauh arah perubahan anggaran, termasuk memastikan setiap kebijakan yang dimasukkan dalam APBD Perubahan memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Pemkab Luwu Timur berharap pembahasan dapat berjalan konstruktif hingga menghasilkan Perubahan APBD 2026 yang efektif, transparan, akuntabel, sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.