Rastranews.id, Sinjai – Propam Polres Sinjai kini turun tangan ihwal kasus penganiayaan yang diduga dilakukan siswa berinisial MF (18) terhadap Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai.

Propam disebut memeriksa ayah MF yang merupakan anggota Satlantas Polres Sinjai bernama Aiptu Rajamuddin karena hadir saat MF dipanggil ke ruang BK lantaran kerap membolos.

“Sementara dilakukan pemeriksaan terhadap oknum polisinya. Propam yang periksa,” ujar Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar.

Harry juga membenarkan perihal laporan polisi yang dilayangkan wakil kepala sekolah (wakasek) bernama Mauluddin. Kata dia, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi.

“Kami sudah terima laporannya. Pada saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi dan kalau terbukti kita akan tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, MF memukul gurunya yang merupakan wakil kepala sekolah (wakasek) bernama Mauluddin, usai orang tuanya dipanggil karena kerap bolos sekolah.

Mauluddin dipukul di Ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai pada Selasa (16/9/2025). MF sendiri diketahui merupakan siswa kelas XII.

Ayah MF yakni Aiptu Rajamuddin membenarkan dirinya memang hadir mendampingi anaknya yang dipanggil pihak sekolah.

Namun, ia membantah tudingan bahwa dirinya hanya diam ketika sang anak memukul gurunya.

“Saya melerai. Saya tidak melakukan pembiaran,” tegas Rajamuddin di Mapolres Sinjai, Rabu (17/9/2025).

Atas kejadian yang kini viral dan menuai kecaman publik tersebut, Rajamuddin menyampaikan penyesalan mendalam serta permintaan maaf kepada pihak sekolah dan masyarakat luas.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Mauluddin, kepada UPTD SMAN 1 Sinjai, kepada semua persatuan guru se-Indonesia, terutama kepada dunia pendidikan, dan masyarakat Sinjai atas kejadian tersebut,” ucapnya. (MA)