Rastranews.id, Canberra – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, bersama Duta Besar RI untuk Australia, Siswo Pramono, bertemu dengan Australia’s Special Envoy for International Human Rights, Hon Mark Dreyfus KC, di Canberra pada Rabu, 3 Desember 2025.

‎Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena, serta dua staf KemenHAM yang didampingi KBRI Canberra.

‎Dari pihak Australia hadir Advisor to the Minister for Foreign Affairs, First Assistant Secretary Southeast Asia Maritime Department of Foreign Affairs and Trade, serta Human Rights Branch DFAT.

‎Pertemuan diawali dengan ucapan belasungkawa dari Mark Dreyfus atas bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

‎Ia kemudian menekankan pentingnya memperkuat kerja sama Indonesia–Australia pasca pertemuan Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Anthony Albanese beberapa waktu lalu.

‎”Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan PM Albanese harus ditindaklanjuti dengan kerja sama yang nyata terutama dalam bidang pemajuan HAM,” ungkap Mark kepada Wamen HAM Mugiyanto dan rombongan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Mugiyanto memperkenalkan peran Kementerian HAM yang menjadi perpanjangan tangan Presiden dalam urusan pemerintahan bidang hak asasi manusia sesuai visi Astacita, yang salah satunya menekankan penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM.

‎”Sejumlah program prioritas penguatan HAM telah dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip hak asasi manusia baik terhadap aparat pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab HAM (duty bearer of rights), masyarakat, serta pelaku usaha,” tegas Mugiyanto.

‎Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi hampir seluruh instrumen HAM utama dan tengah menyiapkan langkah menuju ratifikasi OPCAT sebagai komitmen pencegahan penyiksaan.

‎Selain itu, KemenHAM sedang merumuskan revisi Undang-Undang HAM yang sudah berusia 26 tahun agar selaras dengan perkembangan isu HAM terkini sehingga upaya penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM semakin kuat.

‎Pada tingkat internasional, KemenHAM menginisiasi pembentukan Asia Pacific Human Rights Ministerial Forum sebagai ruang dialog antarnegara di kawasan Asia Pasifik mengenai isu-isu HAM, serta mengajak parlemen Australia berpartisipasi dalam forum tersebut.

‎Menanggapi hal itu, Mark Dreyfus mengapresiasi langkah Indonesia dalam memperkuat perlindungan HAM melalui keberadaan Kementerian HAM.

‎”Kami sangat mendukung inisiatif yang digagas Kementerian HAM terkait pertemuan antara negara-negara di kawasan regional dalam Forum Asia Pacific Human Rights Ministrial dan kesediaannya untuk hadir di Indonesia, termasuk akan memberi dukungan terhadap Indonesia apabila akan mengajukan diri menjadi Ketua Dewan HAM PBB,” ujar Mark.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi atas banyaknya instrumen HAM yang telah diratifikasi Indonesia, mengingat Australia sendiri belum memiliki Undang-Undang HAM.

‎Selain itu, Mark Dreyfus menyambut positif rencana penyelenggaraan Human Rights Dialog antara kedua negara sebagai tetangga yang menghadapi tantangan HAM yang saling berkaitan.(JY)