RASTRANEWS.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar bersama DPRD Makassar meninjau calon lokasi lahan seluas sekitar 20 hektare yang rencananya akan disiapkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru untuk warga Kota Makassar di Kabupaten Maros, Minggu (6/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah mencari solusi atas kondisi sejumlah TPU di Kota Makassar yang kini disebut telah mengalami overkapasitas.
Anggota DPRD Makassar, Muchlis A. Misbah, mengatakan Wali Kota Makassar bersama sejumlah pihak sebelumnya telah melakukan survei terhadap dua calon lokasi lahan pemakaman.
Dua lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Mandai dan Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Menurut Muchlis, dari hasil peninjauan, lahan di Kecamatan Tompobulu dinilai lebih representatif untuk dijadikan kawasan pemakaman baru dibandingkan lokasi di Mandai yang memiliki kondisi geografis cukup berbukit.
“Yang menjadi perhatian kemarin, geografis di Mandai kurang bagus karena agak pegunungan. Yang lebih cocok sepertinya di Tompobulu, kurang lebih ada 20 hektare lahan yang bisa diambil,” ujar Muchlis saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (7/9/2026).
Lokasi yang ditinjau berada di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Namun, sebelum proses pengadaan lahan dilakukan, Pemerintah Kota Makassar perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros untuk memastikan status dan peruntukan lokasi tersebut.
Koordinasi diperlukan untuk memastikan lahan tersebut masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai kawasan yang dapat digunakan untuk pemakaman.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan status kepemilikan tanah serta meminta persetujuan masyarakat di sekitar lokasi.
“Yang harus dipastikan, apakah lokasi itu masuk dalam RTRW Kabupaten Maros untuk pemakaman, dokumen kepemilikannya jelas dan masyarakat sekitar juga bisa menerima,” jelasnya.
Muchlis mengatakan kondisi TPU di Kota Makassar saat ini sudah semakin memprihatinkan.
Sejumlah TPU, seperti TPU Panaikang, Sudiang, Barombong, dan Dadi, disebut telah mengalami overkapasitas.
Saat ini, menurutnya, lahan yang tersedia hanya tersisa di sela-sela makam yang sudah ada. Bahkan, sebagian pemakaman dilakukan dengan sistem penumpukan makam keluarga.
“Fakta di lapangan, sekarang tinggal mengisi sela-sela yang kosong atau ditumpuk. Kondisi ini diperkirakan mungkin hanya bisa bertahan sekitar lima bulan ke depan,” katanya.
Karena itu, ia meminta Pemkot Makassar segera mengambil langkah cepat sebelum seluruh TPU di Makassar benar-benar tidak lagi mampu menampung kebutuhan pemakaman.
Menurut Muchlis, Wali Kota Makassar diharapkan segera bertemu dengan Bupati Maros untuk membahas berbagai persoalan teknis terkait rencana penyediaan lahan pemakaman baru tersebut.
“Dalam waktu dekat harus segera dibicarakan, karena lima bulan ke depan kita sudah kewalahan. Kondisi pemakaman di Makassar betul-betul sudah overkapasitas,” tegasnya.
Meski lokasi calon TPU baru berada cukup jauh dari pusat Kota Makassar, Muchlis menilai hal tersebut bukan persoalan utama selama pemerintah dapat menyediakan lahan yang luas dan representatif.
Lahan seluas sekitar 20 hektare di Desa Pucak tersebut berjarak kurang lebih 48 kilometer dari Kota Makassar dengan estimasi waktu perjalanan sekitar satu jam hingga satu jam 20 menit.
“Memang cukup jauh, tetapi daripada tidak ada sama sekali. Yang penting ada lahan yang representatif dan bisa digunakan untuk jangka panjang,” pungkasnya. (*)


