MAKASSAR, SULSEL – Tiga pria yang tengah asyik berpesta minuman keras tradisional jenis ballo di kawasan Jalan Lombok, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tak berkutik saat diamankan polisi, Rabu (30/7/2025) malam.

Mereka digerebek dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar personel Satuan Samapta Polres Pelabuhan Makassar sekitar pukul 20.30 WITA.

Petugas yang menyusuri wilayah Jalan Tentara Pelajar hingga Jalan Lombok, mendapati kelompok warga sedang mengonsumsi miras di ruang terbuka.

Ketiganya masing-masing berinisial RI (53), seorang petani asal Kabupaten Jeneponto, HL (28), petani asal Segeri, Kabupaten Pangkep, dan AF (43), seorang buruh bangunan yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.

“Ketiga pelaku diamankan bersama satu jeriken berisi minuman keras jenis ballo. Mereka dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi,” kata Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, mewakili Kapolres AKBP Rise Sandiyantanti, Kamis (31/7/2025).

Menurut Aipda Adil, razia miras merupakan bagian dari langkah pencegahan dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada malam hari.

“Miras masih menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana dan gangguan ketertiban. Oleh karena itu, patroli rutin akan terus digencarkan guna mengantisipasi potensi kerawanan,” tegasnya.

Ketiga pria tersebut tidak ditahan, namun diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi berharap, penindakan seperti ini dapat memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif alkohol.