MAKASSAR, SULSEL — Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk anggota Unit Resmob Polsek Manggala saat tengah asyik berpesta sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, Kota Makassar.

Penangkapan berlangsung pada Jumat dini hari (4/7/2025), sekitar pukul 01.35 WITA, dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, bersama Panit 1 Opsnal, Ipda Andi Fahruddin.

Kedua pelaku masing-masing berinisial ZL alias Om Boy (52), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kursi, dan GL (22), seorang sopir. Keduanya merupakan warga Perumnas Antang, Kecamatan Manggala.

“Dua pelaku berhasil kami amankan saat berada di dalam kamar kos dan sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Iptu Iqmal kepada awak media, Selasa (8/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang sebelumnya masuk ke Polsek Manggala terkait kasus pencurian motor. Dalam pemeriksaan awal, ZL mengaku telah mencuri tiga unit sepeda motor bersama rekannya GL.

Yang menarik, modus operandi mereka cukup unik. “Mereka mendorong motor hasil curian menggunakan sepeda motor lain untuk menghindari kecurigaan,” ungkap Iptu Iqmal.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.